Kotabumi, Info_Pas, 05/04/2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 (berantas halinar) yang dilanjutkan dengan kegiatan Razia kamar hunian. Kegiatan ini bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi.
Kegiatan apel diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi beserta bantuan personil dari Polres Kab Lampung Utara, usai melakukan apel pegawai dan seluruh petugas langsung menuju Blok Hunian untuk melakukan razia dan penggeledahan, kegiatan dilaksanakan secara teliti dalam menggeledah baik kamar maupun badan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan terhadap kamar Warga Binaan dan penggeledahan badan. Upaya ini ialah sebagai Implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju +back to basic pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta back to basic pada strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam momentum menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.
#kumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung