Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Kotabumi Laksanakan Apel Siaga 3+1 dan Razia Kamar Hunian

Apelsiagaidulfitri 1

Kotabumi, Info_Pas, 05/04/2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 (berantas halinar) yang dilanjutkan dengan kegiatan Razia kamar hunian. Kegiatan ini bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan apel diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi beserta bantuan personil dari Polres Kab Lampung Utara, usai melakukan apel pegawai dan seluruh petugas langsung menuju Blok Hunian untuk melakukan razia dan penggeledahan, kegiatan dilaksanakan secara teliti dalam menggeledah baik kamar maupun badan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penggeledahan dilakukan terhadap kamar Warga Binaan dan penggeledahan badan. Upaya ini ialah sebagai Implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju +back to basic pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta back to basic pada strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam momentum menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.

#kumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#rutankotabumi

 

@kemenkumhamri

@kumhampasti

@kumhamlampung

Apelsiagaidulfitri 2Apelsiagaidulfitri 3Apelsiagaidulfitri 4

logo besar kuning
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTABUMI
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Tjoekoel Soebroto Kel. Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara 34513
0724-21299

Email Kehumasan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Hari ini282
Kemarin224
Minggu ini1294
Bulan ini790
Total 104216

03-05-2024