Karutan Kotabumi dan jajaran ikuti Penguatan Transformasi Digital dari Staf Khusus Menteri

Karutan Kotabumi dan jajaran ikuti Penguatan Transformasi Digital dari Staf Khusus Menteri

Bandar Lampung, 25 Juli 2023, Pada hari ini jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menerima penguatan dari Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung di hadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi. Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Mukhlisin Fardi, hadir secara langsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM di Lampung, termasuk Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, yang menyampaikan selamat datang di Sai Bumi Ruwa Jurai (Lampung) kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan rombongan. Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Wilayah menyampaikan pentingnya Transformasi Digital guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM, dengan tujuan memberi kemudahan bagi pengguna layanan. Beliau juga menyampaikan harapan satu data antar lembaga terkait misalnya untuk kepengurusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) cukup mengisi data sekali sudah terhubung dengan Imigrasi dan dinas tenaga kerja dan stake holder lainnya, sehingga mempermudah Layanan bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, yang menyampaikan pentingnya Transformasi Digital untuk mempersingkat birokrasi sehingga menjadikan birokrasi yang cepat dan lincah sebagaimana Arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi.

Fajar BS Lase juga menyampaikan bahwa telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (MenpanRB) nomor 1 Tahun 2023, bahwa saat ini dapat dilaksanakan perpindahan antar jabatan baik Pejabat Fungsional dapat menjadi Pejabat Struktural dan Pejabat struktural dapat menjadi pejabat fungsional.

Beliau juga menyampaikan Transformasi digital sangat penting untuk pelaksanaan Reformasi, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dalam persetujuan suatu proses digital yang wajib ada.

penguatanolehstafahlimenteri 3

penguatanolehstafahlimenteri 6

logo besar kuning
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTABUMI
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Tjoekoel Soebroto Kel. Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara 34513
0724-21299

Email Kehumasan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Hari ini135
Kemarin224
Minggu ini1147
Bulan ini643
Total 104069

03-05-2024