Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Rutan Kotabumi gandeng BNNK Way Kanan Laksanakan Bimtek Pengenalan Narkoba jenis baru sebagai upaya pencegahan Peredaran Narkoba di Rutan

bimteknarkoba 1

Kotabumi, 12/09/2023, sebagai upaya peningkatan kompetensi pegawai, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menginiasi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengenalan Narkoba Jenis Baru Sebagai Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Pada Lapas dan Rutan Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Kotabumi yang dihadiri oleh Plt Kepala BNNK Way Kanan, Nopizan Putra, beserta jajaran dan juga seluruh pegawai Rutan Kotabumi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, yang menyampaikan kepada pegawai untuk dapat menyimak materi yang disampaikan, sebagai bekal kepada pegawai dalam pelaksanaan Tusi pemeriksaan/penggeledahan barang, terutama dimasa kunjungan yang telah normal kembali.

 

Pada kesempatan kali ini, Plt Kepala BNNK Way Kanan, Nopizan Putra, menyampaikan pentingnya pengetahuan akan jenis-jenis Narkotika bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya tidak terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh ASN.

 

Dalam paparannya pemateri manyampaikan golongan Narkotika dibagi menjadi 3 yaitu golongan I yang dilarang dipergunakan dalam pengobatan/Layanan Kesehatan dengans sanksi pidana penyalahgunaan 4 Tahun, contohnya heroin,ganja, sabu. Golongan II digunakan dalam pengobatan sebagai alternative terakhir karena berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan contohnya morphine, metadon, petidhin dan fentanyl. Yang terakhir Narkotika Golongan III yang digunakan dalam pengobatan dan terapi dan bias menyebabkan ketergantungan ringan, contohnya Buprenorfin dan Codein.

Pemateri juga menjelaskan, saat ini terdapat senyawa/zat yang disalahgunakan baik dalam bentuk murni maupun sediaan yang disebut New Psychoactive Substance (NPS) yang dapat menimbulkan ancaman kesehatan manusia.

 

NPS bukan merupakan zat baru, NPS disintesis beberapa decade yang lalu.. tapi baru marak muncul penyalahgunaan di pasaran.

 

Total sampel NPS yang diidentifikasi oleh Puslab BNN Tahun 2023 717, dan jenis NPS baru yang teridentifikasi Fluorexetamin (golongan Phencyclidine). Diindonesia per Agustus 2023 total 92 NPS yang diidentifikasi di Indonesia.

Dijelaskan juga bahwa Vape terdapat yang mengandung Narkoba. Dilansir dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyebutkan bahwa masyarakat bisa membedakan Vape yang mengandung Narkoba dari harganya yang cenderung cukup mahal, selain itu tidak ada tanda pita cukai di kemasannya. Selain itu juga dijabarkan New psychoactive substances (NPS) yaitu narkoba yang dibuat sedemikian rupa, menyerupai narkoba yang pernah ada, penggunaannya dapat mengakibatkan kejang-kejang hingga agresi, psikosis akut, serta berpotensi perkembangan ketergantungan.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pegawai Rutan Kotabumi demi meminimalisir peredaran narkoba yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di Rutan.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#rutankotabumi

#p4gn

#bnn

@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

@infobnn_kab_waykanan

bimteknarkoba 2

bimteknarkoba 3

bimteknarkoba 4

bimteknarkoba 5

logo besar kuning
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTABUMI
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Tjoekoel Soebroto Kel. Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara 34513
0724-21299

Email Kehumasan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Hari ini156
Kemarin224
Minggu ini1168
Bulan ini664
Total 104090

03-05-2024