Penelitian Kemasyarakatan, Rutan Kotabumi Fasilitasi Hak WBP

Litmaswbp 1

Kotabumi, 31/01/2024, Rutan Kelas IIB Kotabumi selalu berkomitmen untuk melaksanakan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Hal yang dimiliki oleh WBP adalah salah satunya Hak Integrasi. Salah satu tahap yang wajib dilakukan dalam Hak Integrasi yaitu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Jabatan Fungsional (JF) Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Bertempat di Poliklinik Rutan Kelas IIB Kotabumi, bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, sebanyak 8 orang WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti Litmas yang dilaksanakan oleh JF PK.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), M. Amran Faisol, dan jajaran JF PK. Kegiatan Litmas dihadiri oleh penjamin WBP yaitu dari kalangan keluarga mereka, diharapkan dengan dilaksanakannnya Litmas, Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terpenuhi dan telah terdata secara baik dan sesuai bagi WBP yang berhak mendapatkan Hak Integrasi.

#kumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#rutankotabumi

#ASNPilihNetral

 

@kemenkumhamri

@kumhampasti

@kumhamlampung

Litmaswbp 2Litmaswbp 3

logo besar kuning
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTABUMI
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Tjoekoel Soebroto Kel. Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara 34513
0724-21299

Email Kehumasan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Hari ini408
Kemarin224
Minggu ini1420
Bulan ini916
Total 104342

03-05-2024