Kotabumi - Senin (23/10/2023), Dalam suasana pagi yang cerah, Pegawai Rutan Kelas IIB melaksanakan rutinitas pagi yaitu apel pagi pegawai. Apel pagi ini dilaksanakan di halaman dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Pelaksanaan apel pagi merupakan suatu kewajiban bagi setiap pegawai dengan tujuan dilaksanakannya apel pagi yaitu untuk mendengar arahan dan informasi dari pimpinan serta melatih kedisiplinan dan tanggungjawab sebagai ASN khususnya pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Seperti biasa sebelum melaksanakan pekerjaan, Rutan Kelas IIB Kotabumi selalu merutinkan giat apel pagi. Pukul 08.00 WIB, semua jajaran staf dan pejabat struktural berkumpul di halaman dalam. Giat Apel terdiri dari petugas pembaca susunan rangkaian apel, dirigen mars kemenkumham, petugas pembaca ikrar petugas pemasyarakatan / tri dharma petugas pemasyarakatan dan pembaca doa.
Dalam pelaksanaan apel, bertindak sebagai pembina apel Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.IP., S.H., M.M., diikuti pejabat struktural dan seluruh pegawai. Karutan memberikan amanat, "Terimakasih atas kehadirannya dalam apel pagi hari ini, semoga selalu semangat dalam mengawali tugas. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan sehingga kita dapat bekerja dengan tubuh prima dan tetap jaga integritas. Selain itu juga selalu tingkatkan kedisiplinan dan professional dalam bekerja, tutur Karutan Kotabumi.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung