Kotabumi, 18/12/2023, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.IP., S.H., M.M., menerima dokumen (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA dan Transfer Ke Daerah (TKD) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Kotabumi, Muhammad Syaifuddin Luthfi. Kepala KPPN Kotabumi mengatakan, kegiatan penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan Presiden Jokowi. Presiden mendorong seluruh satker untuk memanfaatkan anggaran DIPA secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
KPPN Kotabumi mempunyai lingkup wilayah kerja APBN 2024 meliputi 5 kabupaten dan 91 satuan kerja. Penyerahan DIPA secara digitalisasi ini pertama kali dilakukan pada tahun ini. Pengesahan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula manual 12 tahap menjadi 4 tahap penggunaan aplikasi SAKTI. Di samping itu mempercepat proses, efisiensi anggaran cetak dan kirim dokumen, Pro lingkungan atau green budget dan peningkatan keamanan data. Di akhir acara seluruh perwakilan satuan kerja mitra KPPN Kotabumi termasuk Rutan Kelas IIB Kotabumi menandatangani komitmen anti KKN dan anti gratifikasi.
#kumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung