"DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis"

infografis 01

#SahabatPengayoman, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

Indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasonna meyakini dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut.

Selama tahun 2024 DJKI akan melakukan beberapa program diantaranya program Geographical Indication Goes to Marketplace, Program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis, Geographical Indication Drafting Camp, dan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar.

Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah dan juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempertahankan identitas budaya.

#MerekFestival2023

#JelajahIndikasiGeografis

#KemenkumhamRI

infografis 02

infografis 03

infografis 04

infografis 05

infografis 06

logo besar kuning
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTABUMI
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Tjoekoel Soebroto Kel. Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara 34513
0724-21299

Email Kehumasan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.kotabumi@kemenkumham.go.id

Hari ini101
Kemarin224
Minggu ini1113
Bulan ini609
Total 104035

03-05-2024