Kotabumi, Info_Pas, 20/03/2024, Sebagai salah satu bentuk pelayanan tahanan dari Rutan Kelas IIB Kotabumi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Kotabumi lakukan kegiatan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabumi Selatan. Perjanjian Kerjasama ini berisikan tentang Penyelenggaraan Bimbingan Islam Bagi Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala KUA Kotabumi Selatan, Ismail Rosadi, S.Ag., dengan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.IP., S.H., M.M. didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staf Pembimbingan Kemandirian.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi kegiatan pembinaan kerohanian islam baik dari Al-Qur'an maupun hadits, mendukung tenaga konselor kerohanian islam dalam pengawasan dan evaluasi kerohanian, dan melaksanakan kegiatan majelis termasuk dukungan dalam perayaan hari besar agama Islam di Rutan Kotabumi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi berterimakasih dan berharap semoga kerjasama dengan KUA Kotabumi Selatan dapat berkelanjutan dan membuat warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Program Pembinaan Kerohanian menjadi sangat penting karena dapat menjadi wadah untuk instropeksi diri bagi warga binaan yang telah melakukan kesalahan sehingga mendapatkan hukuman tahanan. Besar harapan ini dapat berdampak baik ketika WBP tersebut selesai menjalani masa pidana dan kembali di tengah-tengah masyarakat.
#kumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung